Saturday, January 25, 2014

hakikat cinta

HAKIKAT CINTA MENURUT ISLAM DAN PSIKOLOGI

Hakikat cinta menurut psikologi dan islam penjajailmu.blogspot.com
Sumber: Penjajailmu.blogspot.com
Cinta merupakan hal yang mendasar dalam hidup ini, terkadang cinta membawa bahagia bagi manusia, dan dapat pula berubah menjadi prahara. Cinta adalah instrumen untuk mencapai tujuan, pada dasarnya cinta adalah netral, tetapi terpulang siapakah yang mengemudi cinta itu sendiri, jiwa nafsu syahwat yang mendominasi maka wajarlah cinta itu akan berakhir dengan kebinasaan, tetapi ketika cinta yang bertaburan dengan bunga iman kepada Allah maka cinta adalah pengikat antara manusia dengan tuhannya, sehingga akan menjadikan dia ikhlas beribadah. Dalam mendefinisikan cinta, banyak dari para pemikir, mengkiaskan makna cinta dalam kata-katanya, Al-Ashma’i  berkata, saya pernah bertanya kepada seorang arab badui tentang cinta. Dia menjawab, “cinta itu tersembunyi di dalam batu. Apabila dinyalakan, ia akan tampak. Namun apabila dibiarkan, ia pun sembunyi di dalamnya”. menurut ibnu Al-Qoyyim, orang-orang berakal sepakat mencela orang yang mencintai sesuatu, yang membuat dirinya celaka karena kecintaanya itu. Cinta adalah fitrah yang dianugerahkan Allah kepada para Mahklukya.
Lantas bagaimana islam menyikapi emosi cinta yang selalu membawa kebahagiaan, namun sering juga membawa malapetaka bagi pecinta maupun yang dicintainya, adakah cinta  yang sejati, dan bagaimana pula pengaruhnya terhadap manusia. masalah inilah yang saya akan  paparkan dalam artikel ini.
Hadits Tentang Hakikat Cinta
Memaknai cinta yang sebenarnya, tentu kita harus mengambil dari sumber yang yang benar pula, yakni Al-Qur’an dan Hadits, ada  beberapa makna cinta dalam hadits (cinta kepada sesama, cinta kepada lawan jenis, dan cinta kepada Allah) Berikut ini:
1. Cinta kepada sesama 
Di antara langkah syaitan dalam menggoda dan menjerumuskan manusia adalah dengan memutuskan tali hubungan antara sesama umat Islam. Ironinya, banyak umat Islam terpedaya mengikuti langkah langkah syaitan itu. Mereka menghindar dan tidak menyapa saudaranya sesama muslim tanpa sebab yang dibenarkan syara’. Misalnya karena percekcokan masalah harta atau karena situasi buruk lainnya.  Terkadang, putusnya hubungan tersebut langsung terus hingga setahun. Bahkan ada yang sumpah untuk tidak mengajaknya bicara selama-lamanya, atau bernadzar untuk tidak menginjak rumahnya. Jika secara tidak sengaja berpapasan di jalan ia segera membuang muka. Jika bertemu di suatu majlis ia hanya menyalami yang sebelum dan sesudahnya dan sengaja melewatinya. Inilah salah satu sebab  kelemahan dalam masyarakat Islam. Karena itu, hukum syariat dalam masalah tersebut amat tegas dan ancamanya pun sangat keras.
Abu Hurairah Radhiallahu’anhu berkata, Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Tidak halal seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari, barang siapa memutuskan lebih dari tiga hari dan meninggal maka ia masuk neraka”  (HR: Abu Dawud, 5/215, Shahihul Jami’: 7635)
Abu khirasy Al Aslami Radhiallahu’anhu berkata, Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Barangsiapa memutus hubungan dengan saudaranya selama setahun maka ia seperti mengalirkan darahnya (membunuhnya) “ (HR: Al Bukhari Dalam Adbul Mufrad no : 406, dalam Shahihul Jami’: 6557)
Untuk membuktikan betapa buruknya memutuskan hubungan antara sesama muslim cukuplah dengan mengetahui bahwa Alloh menolak memberikan ampunan kepada mereka. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “semua amal manusia diperlihatkan (kepada Allah) pada setiap Jum’at (setiap pekan) dua kali; hari senin dan hari kamis. Maka setiap hamba yang beriman diampuni (dosanya) kecuali hamba yang di antara dirinya dengan saudaranya ada permusuhan. Difirmankan kepada malaikat :” tinggalkanlah atau tangguhkanlah (pengampunan untuk) dua orang ini sehingga keduanya kembali berdamai” (HR: Muslim: 4/1988)
Jika salah seorang dari keduanya bertaubat kepada Alloh, ia harus bersilaturrahim kepada kawannya dan memberinya salam. Jika ia telah melakukannya, tetapi sang kawan menolak maka ia telah lepas dari tanggungan dosa, adapun kawannya yang menolak damai, maka dosa tetap ada padanya.
Abu Ayyub Radhiallahu’anhu meriwayatkan, Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Tidak halal bagi seorang laki-laki memutuskan hubungan saudaranya lebih dari tiga malam. Saling berpapasan tapi yang ini memalingkan muka dan yang itu (juga) membuang muka. Yang terbaik di antara keduanya yaitu yang memulai salam” (HR: Bukhari, Fathul Bari: 10/492)
Tetapi jika ada alasan yang dibenarkan, seperti karena ia meninggalkan shalat, atau terus menerus melakukan maksiat sedang pemutusan hubungan itu berguna bagi yang bersangkutan misalnya membuatnya kembali kepada kebenaran atau membuatnya merasa bersalah maka pemutusan hubungan itu hukumnya menjadi wajib. Tetapi jika tidak mengubah keadaan dan ia malah berpaling, membangkang, menjauh, menantang, dan menambah dosa maka ia tidak boleh memutuskan hubungan dengannya. Sebab perbuatan itu tidak membuahkan maslahat tetapi malah mendatangkan madharat. Dalam keadaan seperti ini, sikap yang benar adalah terus-menerus berbuat baik dengannya menasehati, dan mengingatkannya.

source;  http://penjajailmu.blogspot.com/2013/02/hakikat-cinta-menurut-islam.htm

No comments:

Post a Comment